EKSEKUTIFKabar DaerahPEMKAB LAMANDAU

Pemkab Lamandau Raih Anugerah KIP 2025, Bupati: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

NANGA BULIK, Kalteng.co – Pemkab Lamandau kembali menorehkan prestasi diajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kalteng 2025 di Aula Jayang Tingang, Lantai 2 Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (25/11) malam.

Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo dan diterima Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda Lamandau, Meigo, yang hadir mewakili Pemkab Lamandau.

Wagub menyampaikan, saat ini masyarakat sangat menginginkan keterbukaan penyelenggara tugas pemerintahan untuk bisa menyampaikan informasi yang tepat.

“Perkembangan dunia digital dan media sosial yang sangat pesat ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih bersih, terbuka dan terpercaya,” kata Wagub.

Sementara ini, pencapaian ini menunjukkan perkembangan signifikan Pemkab Lamandau dalam pengelolaan keterbukaan informasi, dalam penilaian selama empat tahun terakhir oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah untuk kategori PPID Utama Kabupaten/Kota. Hal ini dibuktikan dengan tren peningkatan Kabupaten Lamandau yakni di Tahun 2022 Menuju Informatif, Tahun 2023 Menuju Informatif dan Tahun 2024 Cukup Informatif.

Memasuki 2025, Kabupaten Lamandau berhasil melampaui capaian sebelumnya dengan naik ke kategori tertinggi, kualifikasi Badan Publik kategori Informatif.

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, menyampaikan, kenaikan kategori ini mencerminkan komitmen Pemkab Lamandau dalam mewujudkan layanan informasi publik yang transparan, cepat, dan akuntabel. Peran lintas perangkat daerah, termasuk PPID Utama dan PPID Pelaksana, dinilai semakin solid dalam memastikan akses informasi yang mudah bagi masyarakat.

“Bertepatan dengan Launching Aplikasi Smart City sebagai langkah percepatan transformasi digital dan peningkatan layanan publik di Kabupaten Lamandau pula, kami ingin keterbukaan informasi tidak hanya di level kabupaten, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat desa, karena itu, kami berupaya mendorong setiap desa memiliki PPID pelaksana dan memanfaatkan teknologi digital dalam penyebaran informasi publik,” ujar Bupati Rizky.

Dengan prestasi ini, Pemkab Lamandau diharapkan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif, serta menjadikan transparansi informasi sebagai bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan publik dan kualitas pelayanan. (lan)

EDITOR: TOPAN

KADIN KALTENG
https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button