Kelurahan Panarung Optimalkan Posbankum untuk Tangani Aduan Masyarakat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan mulai di rasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sejak di bentuk, Posbankum menjadi sarana awal bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan hukum dan sosial secara lebih mudah, cepat, dan terarah, seperti yang berjalan di Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya.
Lurah Panarung, Evi Kahayanti, SE., NL.P., mengatakan bahwa sejak Posbankum aktif, pihak kelurahan menerima beragam aduan dari masyarakat dengan latar belakang permasalahan yang cukup variatif. Aduan tersebut mencakup persoalan rumah tangga, konflik antarwarga dalam lingkup bertetangga, sengketa tanah, hingga persoalan lain yang berkaitan dengan aspek hukum dan sosial kemasyarakatan.
“Jenis aduan yang masuk bermacam-macam. Ada permasalahan rumah tangga, persoalan antar tetangga, masalah tanah, dan lain-lain. Semua kami terima dan kami catat untuk di tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Evi, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, Posbankum berfungsi sebagai pintu awal pendampingan dan fasilitasi bagi warga sebelum permasalahan berkembang lebih luas. Melalui Posbankum, masyarakat dapat berkonsultasi dan memperoleh pemahaman awal terkait langkah yang dapat di tempuh dalam menyelesaikan persoalan yang di hadapi.
Setiap Aduan Yang Kami Terima Akan Kami Laporkan Secara Rutin
Selain menerima aduan secara langsung, pihak Kelurahan Panarung juga secara rutin melaporkan setiap permasalahan yang masuk melalui layanan aplikasi yang telah di sediakan. Pelaporan ini di lakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus koordinasi dengan pihak terkait agar penanganan dapat di lakukan secara tepat dan terdata dengan baik.
“Setiap aduan yang kami terima akan kami laporkan secara rutin melalui layanan aplikasi. Ini penting agar semua permasalahan tercatat dan bisa di pantau proses penanganannya,” jelasnya.
Evi berharap, keberadaan Posbankum dapat terus di manfaatkan secara optimal oleh masyarakat sebagai sarana penyelesaian masalah secara persuasif, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Ia juga mengimbau warga agar tidak ragu menyampaikan permasalahan yang di hadapi melalui jalur resmi yang telah di sediakan kelurahan.
Dengan adanya Posbankum, Kelurahan Panarung berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan akses bantuan dan pendampingan hukum yang lebih dekat, mudah, dan responsif. (pra)
EDITOR: EKO



