BeritaHukum Dan Kriminal

Pembangunan Posko Anti Narkoba di Kampung Ponton Dimulai

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan pengamanan kegiatan pengukuran lahan untuk pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Jalan Rindang Banua Ujung (Puntun), Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Pahandut sebelum personel di terjunkan ke lokasi guna memastikan seluruh rangkaian berjalan aman dan tertib.

https://kalteng.co

Kapolsek Pahandut, Iyudi Hartanto, menyampaikan bahwa pengamanan di lakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran kegiatan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. “Kami melaksanakan pengamanan agar proses pengukuran lahan berjalan aman dan tertib, sekaligus mendukung rencana pembangunan posko terpadu,” ujarnya.

Ia menegaskan, kehadiran personel di lapangan juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama kegiatan berlangsung. “Pengamanan ini juga sebagai langkah preventif agar tidak terjadi gangguan yang dapat menghambat kegiatan,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir sejumlah unsur terkait, di antaranya Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, BNN Kota Palangka Raya, Satpol PP, pihak kelurahan, serta organisasi masyarakat. Hasil pengukuran menunjukkan lahan yang akan di gunakan memiliki ukuran 10 x 20 meter dan di lanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama antar pihak.

“Seluruh tahapan kegiatan berjalan lancar dan situasi di lokasi tetap aman serta kondusif,” ungkapnya. Ia berharap, pembangunan posko terpadu tersebut dapat segera di realisasikan sebagai sarana pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba di wilayah Puntun. “Dengan adanya posko ini, di harapkan upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba dapat semakin optimal,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button