Anak Terlibat Kejahatan, Diduga Akibat Salah Pergaulan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anak terlibat kejahatan, diduga akibat salah pergaulan. Seperti halnya yang baru-baru ini diungkap jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya mengenai kasus curanmor.
Dimana dalam menguak kasus tersebut, kepolisian mendapatkan fakta jika tindak kriminal itu dilakukan anak remaja berstatus sebagai pelajar. Rentan usia mereka mulai dari 14-16 tahun.
Menanggapi kasus tersebut, salah seorang anggota Satgas Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kalteng, Widya Kumala, sangat prihatin atas terlibatnya anak-anak dalam tindak kejahatan.
“Terlibatnya anak dalam kejahatan seperti itu tidak serta-merta dikarena faktor ekonomi saja. Akan tetapi ada pemicu lainnya yang menyebabkan mereka nekat melakukannya,” katanya, Senin (13/11/2023).
Sambungnya, bahwa salah pergaulan turut menjadi deretan faktor yang menyebabkan anak hingga terlibat atau berhadapan dengan hukum. Penyebab-penyebab ini tentu harus diperhatikan, khususnya bagi para orany tua.
“Pentingnya pengawasan dari orang tua untuk memahami karakter dan pergaulan dari anaknya. Hal itu tentunya bertujuan agar mereka tidak salah bergaul hingga melakukan perbuatan melanggar hukum,” imbuhnya. (oiq)