BeritaUtama

Anggota DPRD Usir Kuasa Hukum Perusahaan Sawit dari Ruangan

SAMPIT, kalteng.co-Rapat dengan pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) bersama perwakilan masyarakat Desa Pahirangan, Kecamatan Mentaya Hulu dan PT Karya Makmur Abadi (KMA) berlangsung panas dan menegangkan, Selasa (16/2). Bahkan dalam rapat tersebut anggota dewan mengusir kuasa hukum perusahaan. Pertemuan itu pun tak membuahkan keputusan.

Anggota Komisi I DPRD Kotim Sutik secara tegas mengusir M Yamin selaku kuasa hukum PT KMA. Saat ditanya terkait bagaimana cara perusahaan mendapatkan hak guna usaha (HGU), kuasa hukum PT KMA justru tidak bisa memberi jawaban. Hal itu membuat kesal Sutik dan peserta lainnya yang hadir dalam rapat itu sehingga berujung pengusiran dari ruang rapat.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Dalam undangan kami, yang hadir itu harusnya yang bisa memberikan putusan, apa gunanya kalau yang hadir cuma kroco-kroco, apalagi saat ditanya tidak bisa menjawab, bahkan tak paham apa gunanya RDP ini, jadi kalau diadakan lagi RDP, kami harap yang datang adalah perwakilan yang bisa memberi keputusan, jangan mengambang dan selalu beralasan akan disampaikan kepada pimpinan, mau sampai kapan selesainya masalah ini,” tegas Sutik.

Menurut Sutik, persoalan ini akan terus berlarut jika tak ada yang bisa memberi keputusan. Jikalau yang hadir rapat dapat memberikan keputusan, pasti akan cepat diselesaikan, masalah ini tidak akan jadi rumit jika perusahaan punya niat baik.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

1 2 3 4 5Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button