Palangka Raya

PN Bartim Launching One Day Service

TAMIANG LAYANG, Kalteng.co – Pengadilan Negeri (PN) Tamiang Layang di Kabupaten Barito Timur (Bartim), melaunching layanan cepat dalam sehari (one day service) untuk permohonan perkara perdata. Kegiatan dipadukan dengan kampanye dukungan Bartim Bermasker dan Kepatuhan Prokes Covid – 19, Senin (22/2/2021).

Ketua PN Tamiang Layang, Deny Indrayana, mengungkapkan, program layanan cepat perkara tertentu atau disebut dengan rapid service tersebut akan mulai aktif pada Maret 2021 yang saat ini masih disosialisasikan. Menurutnya, layanan akan diselenggarakan setiap hari Kamis.

“Ini sebagai sarana masyarakat memperoleh produk hukum  penetapan perdata secara cepat dan tepat sekaligus tidak bertentangan dengan hukum,” ucap ketua PN diwawancarai awak media.

Deny menjelaskan, layanan cepat, sederhana tersebut juga dengan biaya ringan. Proses penyelesaian perkara diselenggarakan kurang dari 24 jam mulai dari pendaftaran, persidangan, dan penerbitan salinan penetapan yang dimohonkan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button