Kadis PUPR Terpilih Aklamasi Pimpin HPJI
PALANGKA RAYA-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kalteng H Shalahuddin terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) Kalteng periode 2020-2024.
“Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya sebagai Ketua DPD HPJI Kalteng. Semoga semua pengurus dapat mengemban amanah dan pokok program dengan baik,” katanya di Aula Dinas PUPR, Selasa (25/8).
Semuanya perlu dukungan semua pihak dan para anggota sekalian dalam meneruskan program dan kebijakan dari periode sebelumnya serta akan disempurnakan kembali.
“Yang paling penting bahwa organisasi ini sebagai tempat untuk membina dan meningkatkan profesionalisme anggotanya dalam bidang pengembangan profesi khususnya jalan, jembatan, landasan lapangan terbang dan rel kereta api,” tambahnya.
Sesuai dengan tujuan awal pembentukan HPJI antara lain pengabdian kepada bangsa dan negara yang dilaksanakan dan dikembangkan menurut bidang profesi, keterampilan kerja dan keahlian kerja. Membina dan meningkatkan profesionalisme anggota dibidang pengembangan prasarana transportasi khususnya jalan, jembatan, landasan lapangan terbang dan rel kereta api. Sebagai organisasi kompeten dan taat menerapkan kaidah mutu pekerjaan.
Dilanjutkannya, Undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi dan peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2020 telah menetapkan bahwa asosiasi profesi dan asosiasi badan usaha jasa konstruksi yang lolos akreditasi lah yang dapat mendirikan lembaga sertifikasi bagi para anggotanya, termasuk HPJI.
“HPJI telah melampaui periodisasi masa bakti 2013-2017. Sehingga Rapat Umum Daerah merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan peran HPJI beserta ahli jalan dan jembatan dalam peran nyata mendukung program food estate menuju Kalteng Berkah.
RUD HPJI merupakan syarat utama akreditasi asosiasi profesi, sehingga SKA (Sertifikat Keahlian) jalan dan jembatan nanti hanyabterbitan LSP HPJI yang memang dari dulu telah memiliki banyak kompetensi, materi uji kompetensi yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Asosiasi LPJKN.
“Langkah Profesional orang profesional yaitu mendahulukan profesi, menyampingkan kepentingan pribadi,” tuturnya.
Sementara itu Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng H Nurul Eddy mengatakan kendati banyak keterbatasan karena covid-19, tetap menentukan langkah positif dalam menyatuhkan persepsi tentang tanggungjawab HPJI.
“Melalui program yang dihasilkan, dapat memberikan masukan kepada pemerintah daerah, lembaga dan instansi terkait khususnya perencana, pelaksana, pengawas, dan penanggung infrastruktur jalan dan lainnya untuk mencapai pembangunan Yang yerencana dengan baik sesuai master plan yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat anggaran,” tegasnya.
Beberapa isu strategis yang perlu dicermati adalah sustainable development, pertambahan jumlah penduduk, IKN Pulau Kalimantan, food estate dan dukungan kebijakan pemerintah daerah Provinsi Kalteng.
“Isu itu hendaknya menjadi landasan kerangka berpikir dalam merencanakan dan melaksanakan Pembangunan infrastruktur hingga kedalaman, guna mewujudkan masyarakat yang semakin Berkah,” pungkasnya. (nue/b/ala)