Manfaatkan BLT untuk Kebutuhan Pokok

KUALA KURUN,KALTENG.CO-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) Polie L Mihing mengimbau kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), agar menggunakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Jangan sampai disalahgunakan untuk keperluan yang tidak terlalu penting. ”Manfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah desa secara maksimal, untuk yang sifatnya sangat penting. Yakni membeli kebutuhan bahan pokok, seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan lainnya,” kata Polie, belum lama ini.
Menurut dia, bantuan yang diterima setiap KPM senilai Rp 300 ribu untuk setiap bulan, mulai Januari hingga Desember 2021 mendatang. Meskipun nilainya mungkin tidak seberapa, namun diharapkan bantuan itu dimanfaatkan secara maksimal oleh warga sebagai penerima bantuan. ”Kami juga mengingatkan kepada pemerintah desa, agar menyusun penerima BLT DD dengan cermat.
Artinya harus sesuai kriteria yang sudah ditentukan pemerintah. Jangan sampai terjadi data ganda dan tumpang tindih penerima bantuan,” ungkap politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini. Dia mengakui, BLT dana desa adalah bantuan yang bersumber dari dana desa, berupa uang tunai untuk mengurangi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Sasarannya, yakni keluarga kurang mampu yang belum menerima bantuan jenis lain, terdampak Covid-19, serta memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun atau memiliki penyakit kronis. ”Sasaran penerima BLT dana desa harus sesuai kriteria, tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih. Selain itu, kami imbau kepada pemerintah desa agar berhati-hati dalam menyusun penerima BLT dana desa.
Yang penting lakukan sesuai tahapan dan ketentuan, jika sudah selesai, silahkan disalurkan. Secara terpisah, Sekretaris Desa Batu Nyapau Jon Prinedi menuturkan, Pemerintah Desa Batu Nyapau di Kecamatan Tewah, telah menyalurkan BLT-DD mulai bulan Januari hingga Juli 2021. Tercatat, ada 42 KPM di desa tersebut yang menerima BLT DD tahun 2021.
”Selanjutnya, kami berencana akan menyalurkan BLT DD bulan Agustus pada 13 Agustus nanti. Tentu dalam penyalurannya, tetap menerapakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat,” tegasnya. (okt/ens)



