BeritaPEMKAB KATINGAN

Pemkan Katingan Genjot Penurunan Stunting: 19 Indikator Jadi Acuan

KASONGAN, Kalteng.co-Pemerintah telah menetapkan Stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dengan target penurunan signifikan, dari kondisi 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024. Oleh sebab itu lakukan percepatan dalam penurunan stunting di Kabupaten Katingan.

Hal ini disampaikan Pj Bupati Katingan Sutoyo dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kabupaten Katingan Pransang, ketika membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Katingan tahun 2024 di aula Dinas PUPR Kabupaten Katingan, Rabu (2/10/2024).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dikatakan Sekda, bahwa dalam penyelenggaraan percepatan penurunan Stunting terdapat 19 indikator pencapaian target dan 72 indikator pencapaian target pelaksanaan. Selain itu ada 5 pilar strategi nasional dalam peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021, tentang percepatan penurunan stunting, serta 42 indikator dalam kegiatan prioritas dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) yang harus dilaksanakan oleh berbagai pihak di seluruh tingkatan daerah. Untuk mencapai target yang sudah ditetapkan.

“Di Kabupaten Katingan berdasarkan berdasarkan SKI tahun 2023, angka Stunting Kabupaten Katingan 34.095 naik 4,1 persen dari tahun sebelumnya dan berdasarkan data EPPGBM per bulan agustus 2024 yaitu 13,9 persen,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Birokrasi Pemerintah Kabupaten Katingan juga mengatakan, Stunting salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas SDM unggul, menuju Indonesia maju. Percepatan penurunan Stunting dimulai pada saat masa prakonsepsi sampai dengan 1.000 hari pertama kehidupan.

Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan, dan pelayanan kepada sasaran yang diselenggarakan oleh TPPS. Tim ini selaku organisasi percepatan penurunan stunting yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting.

“Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi di semua kementerian atau lembaga terkait. Seperti pemerintah daerah provinsi, kabupaten kota dan Pemerintah Desa Kelurahan, untuk dapat melakukan pemaduan, sinkronisasi, dan sinergisitas program, dan kegiatan dalam upaya percepatan penurunan Stunting secara utuh, menyeluruh, dan terpadu,” ucapnya.

Menurut Pransang, penyelenggaraan percepatan penurunan Stunting setidaknya dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yakni pendekatan intervensi gizi, pendekatan multisektor dan multipihak, serta pendekatan berbasis keluarga berisiko Stunting.

“Untuk itu kegiatan ini sangat penting bagi kita untuk pelaksanaan percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Katingan. Sehingga menjadi komitmen kita bersama untuk dapat menurunkan angka Stunting di Kabupaten Katingan,” jelasnya.

Dia juga meminta kepada semua peserta rapat, untuk memastikan adanya pelaporan dan evaluasi yang terkoordinasi antar anggota. Apalagi yang memiliki data primer seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas PUPR, Dinas PMDES.

“Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih atas kehadirannya dalam rapat ini. Semoga penanggulangan Stunting ini semakin sinergi, dan kita bisa menurun Stunting secara signifikan di tahun 2024 dan seterusnya,” pungkas Sekda.(eri)

Related Articles

Back to top button