Berita

Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura, Kapolri: Makin Memudahkan Pengungkapan Kejahatan Transnasional

KALTENG.CO – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura. Dalam aspek penegakan hukum, perjanjian ini akan mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional.

“Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1/2022). Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, di tengah perkembangan zaman seperti sekarang, potensi tantangan dari segi modus kejahatan yang terus berkembang.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Di era digital, pelaku kejahatan juga sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi. Dengan memanfaatkan teknologi tersebut, pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara.

Perjanjian Ekstradisi Menjawab Tantangan Dari Perkembangan Lingkungan

Sehingga diperlukan adanya kerjasama dan sinergitas antar negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional. “Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional kedepannya,” ucap Sigit.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sigit menekankan, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura juga menjawab tantangan dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu. Sehingga, hal itu berpotensi akan berdampak terhadap stabilitas keamanan.

Dengan adanya perjanjian ekstradisi itu, Sigit menekankan, hal itu juga akan meningkatkan peran dari kepolisian dalam rangka penegakan hukum di kasus tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, hingga terorisme dan yang lainnya.

“Semangat perjanjian ekstradisi tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum di Indonesia. Serta mencegah adanya gangguan stabilitas keamanan,” pungkas Sigit.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button