BeritaDISKOMINFOSANTIK KALTENGEKSEKUTIFPEMKAB KOTAWARINGIN TIMUR

Perkuat Transparansi,Hadirkan Layanan Informasi Publik lewat Sentuhan Digital

SAMPIT,Kalteng.co – Di era ketika informasi dapat diakses hanya dengan satu sentuhan layar ponsel, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tak ingin tertinggal. Pemerintah daerah kini memperkuat langkah menuju transparansi dengan menghadirkan dua inovasi digital dalam layanan keterbukaan informasi publik.

Dua layanan tersebut adalah aplikasi PPID Mobile berbasis Android dan loket Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang kini tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sampit. Kedua inovasi ini dirancang untuk memangkas jarak antara masyarakat dan pemerintah dalam memperoleh informasi.

Wakil Bupati Kotim, Irawati, mengatakan transformasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, terbuka, dan mudah dijangkau oleh masyarakat di seluruh wilayah.

“Melalui inovasi digital ini, kami ingin memastikan keterbukaan informasi benar-benar hadir sampai ke masyarakat di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya, Rabu (15/10).

Melalui PPID Mobile, warga kini bisa mengajukan permohonan informasi, menyampaikan keberatan, hingga mengunduh dokumen publik tanpa perlu datang langsung ke kantor pemerintah. Sementara bagi masyarakat yang masih memerlukan bimbingan langsung, tersedia loket PPID di MPP sebagai ruang konsultasi dan pelayanan tatap muka.

Menurut Irawati, langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Kotim untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik pada tahun 2025. Pemerintah tidak hanya fokus pada teknologi, tetapi juga pada penguatan kelembagaan PPID dan perluasan layanan hingga ke pelosok desa.

“Kami tidak ingin keterbukaan informasi hanya menjadi formalitas. Yang kami dorong adalah agar manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Selain memperluas akses digital, pemerintah juga membangun sinergi dengan media massa dan berbagai pihak lain. Tujuannya untuk memperkuat budaya transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Media memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi yang akurat dan mendorong keterbukaan. Karena itu, kami ingin terus memperkuat kolaborasi dengan insan pers,” tambahnya.

Dengan dukungan sistem digital dan semangat kolaboratif, Pemkab Kotim optimistis mampu memenuhi standar keterbukaan informasi publik nasional. Irawati menegaskan bahwa keterbukaan bukan sekadar kewajiban, tetapi juga wujud tanggung jawab moral pemerintah kepada warganya.

“Keterbukaan informasi bagi kami bukan beban, melainkan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya. (pra)

EDITOR:TOPAN

Related Articles

Back to top button