BeritaHukum Dan KriminalNASIONALPalangka RayaPOLITIKAUtama

Pulihkan Indonesia, Walhi Desak Pemerintah Batalkan UU Cipta Kerja

Harus Segera Di Lakukan Sebagai Prasyarat Pemulihan Indonesia

Komitmen yang di sampaikan Menkomarves pun sebenarnya tidak dapat di lepaskan dari kesepakatan negara-negara yang tergabung dalam G7 yang tidak lagi membiayai proyek energi batubara dan bahan bakar fosil mulai akhir 2021.

Apabila pemerintah serius untuk menjadikan Hari Lingkungan Hidup Sedunia sebagai momentum memulihkan Indonesia, memulihkan krisis kemanusian dan lingkungan hidup yang kita hadapi, maka langkah awal yang harus segera di lakukan sebagai prasyarat pemulihan Indonesia adalah Presiden secara tegas menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang membatalkan UU Cipta Kerja dan Perubahan UU Minerba berikut aturan turunannya.

Penerbitan Perppu ini dapat di sandarkan pada pertimbangan konstitusional menyelamatkan Indonesia dan segenap tumpah darahnya dari ancaman bencana serta kerusakan lingkungan hidup.

Tanpa di batalkannya UU Cipta Kerja yang merupakan mesin akselerator perusakan lingkungan hidup dan bencana sosial-ekologis, maka hal-hal yang di anggap sebagai upaya pemulihan lingkungan hidup oleh pemerintah hanya lah sebatas gimmick dan bersifat superfisial saja.(tur)

Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button