BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

OJK kalimantan Tengah Melaksanakan Rapat Koordinasi Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal

PALANGKA RAYA,Kalteng.co – Dalam rangka meningkatkan pencegahan terhadap aktivitas keuangan ilegal di Sektor Jasa Keuangan, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah, OJK Kalteng melaksanakan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Satgas Pasti Daerah) Semester 1 Tahun 2025.

Hadir pada kegiatan tersebut Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Forum Komunikasi Pemimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh anggota Satgas Pasti Daerah. Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar Satgas Pasti Daerah guna meningkatkan pencegahan dan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah serta seluruh anggota Satgas Pasti Daerah pada kegiatan rapat koordinasi ini.

Secara nasional, pada periode Januari s.d. 23 Mei 2025, Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan 1.123 entitas pinjaman online ilegal dan 209 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Selain itu, OJK bersama anggota Satgas PASTI yang di dukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran, telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan.

IASC Akan Terus Meningkatkan Kapasitasnya

Sejak peluncuran pada November 2024 s.d 23 Mei 2025, IASC telah menerima 128.281 laporan yang terdiri dari 85.120 laporan di sampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian di masukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan 43.161 laporan langsung di laporkan oleh korban ke dalam sistem IASC.

Jumlah rekening yang di laporkan sebanyak 208.333 dan jumlah rekening yang sudah di blokir sebanyak 47.891. Sejauh ini, total kerugian dana yang telah di laporkan sebesar Rp2,6 triliun dan total dana korban yang sudah di blokir sebesar Rp163 miliar. IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.

Adapun untuk aktivitas keuangan ilegal yang di terima oleh Satgas Pasti di Provinsi Kalimantan Tengah, sampai dengan bulan Mei 2025, terdapat sebanyak 67 pengaduan yang terdiri dari 10 pengaduan investasi ilegal dan 57 pengaduan pinjaman online ilegal di mana berdasarkan data jenis pekerjaan pengadu lebih banyak di dominasi oleh pekerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), lalu di susul oleh swasta dan wiraswasta.

“Saya berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini, sinergi dan kolaborasi antar anggota Satgas PASTI Daerah dapat terus terjalin dengan baik, sehingga mempunyai dampak positif kepada masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah, terang Primandanu.

Berantas Penipuan Investasi

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran dalam sambutannya menyampaikan apresasi yang sebesar-besarnya kepada OJK dan para anggota Satgas Pasti Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.

Melalui Satgas PASTI, di harapkan menjadi wadah kolaborasi dan sinergi antar instansi yang tergabung sebagai anggota agar bersama-sama menyusun program-program yang inovatif dan berdampak positif untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman dan bebas dari aktivitas keuangan ilegal.

“Saya berharap upaya-upaya pencegahan yang di lakukan oleh Satgas PASTI dapat meminimalisir terjadinya kerugian finansial masyarakat dan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat mengenai pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan yang legal”. Terang Agustiar.

Rangkaian kegiatan di mulai dengan penandatanganan deklarasi “Berantas Penipuan Investasi, Pinjaman Online Ilegal, dan Judi Online” oleh seluruh Anggota Satgas Pasti Daerah, di lanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Perkembangan Satgas PASTI dan IASC oleh Hudiyanto selaku Ketua Sekretariat Satgas PASTI, serta pemaparan materi update penanganan keuangan ilegal oleh Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan di akhiri dengan diskusi interaktif antar anggota.(pra)

EDITOR: TOPAN

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button