BeritaKALTENGNASIONAL

TNI AD Tambah 19 Kodam Baru, Wilayah Kalteng Dipimpin Pangdam Berpangkat Bintang Dua

KALTENG.CO-Dalam garis komando teretorial, saat ini TNI AD berada di bawah 15 Kodam. Dengan adanya rencana bahwa Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI akan menambah 19 Kodam lagi, maka berarti setiap wilayah teretorial Kodam berada di 34 provinsi se-Indonesia.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Wilayah provinsi Kalteng yang selama ini berada di bawah Kodam Tanjung Pura (TPR), tentunya juga akan menjadi satu Kodam tersendiri, dengan dipimpin seorang Pangdam berpangkat pangkat bintang dua.

TNI AD berencana mendirikan Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi. Dengan demikian, akan ada penambahan 19 kodam baru melengkapi 15 kodam yang sudah ada. Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto membenarkan rencana tersebut. Pembangunan Kodam di semua provinsi dianggap perlu untuk memperkuat pertahanan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Itu rencana garis besar kita. Karena sistem pertahanan kita adalah pertahanan bersama dan rakyat semesta jadi kita butuh bersama selalu dengan pemerintah daerah, selalu dengan pemerintah sipil, selalu berdampingan,” kata Prabowo di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (11/2/2023).

Prabowo mengatakan Polri saat ini sudah memiliki polda di setiap provinsi. Oleh karena itu, TNI AD pun akan disamakan. Namun, Prabowo belum membeberkan target waktu program ini diselesaikan. “Kita godok terus. Insya Allah kita mulai sedikit-sedikit,” jelasnya.

Sebelumnya, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman juga sudah menyebutkan rencana tersebut. “Sesuai perintah dari Menhan, dan Panglima TNI sudah setuju, nanti setiap provinsi akan ada Kodam,” katanya di Mabesad, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2023).

Dudung menuturkan, TNI AD telah mengusulkan penambahan Kodam ini kepada Panglima TNI. Selanjutnya akan diteruskan kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), dan Kementerian Keuangan.

“Kita menyesuaikan kalau dari Kemhan bahwa tantangan ke depan, karena polisi dulu tipe C kolonel, tipe B bintang satu, tipe A bintang dua, sekarang semua sudah tipe A, semua bintang dua semua. Sementara, di tempat kami, provinsi masih ada yang kolonel, sehingga nanti seimbanglah,” jelas Dudung.(*/tur)

Related Articles

Back to top button