Hukum Dan Kriminal

BNNP Kalteng Minta Pemerintah Daerah Bentuk BNNK

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – BNNP Kalteng minta Pemerintah Daerah  membentuk BNNK. Hal ini dikarenakan terus meningkatnya angka peredaran narkotika dan jumlah pecandu di Bumi Tambun Bungai.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh BNN Pusat dan LIPI pada 2019 menuju 2020 menunjukkan angka penyalahgunaan narkoba di Kalteng meningkat sebesar 0,15 persen. Data 2019 menunjukkan pecandu maupun masyarakat yang pernah mengonsumsi narkoba berada pada posisi 6.317-10.000 jiwa.

Guna meminimalisir peningkatan angka tersebut, BNNP Kalteng mendorong pemerintah daerah (Pemda) bisa segera membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pembentukan BNNK dianggap penting terutama bagi kabupaten yang belum memiliki akses langsung dan berbatasan dengan provinsi tetangga yang menjadi jalur pintu masuknya barang haram tersebut.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, untuk wilayah Kalteng baru terdapat dua kantor BNNK yaitu Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

https://kalteng.co

Menurutnya, perhatian utama ditujukan kepada Pemda Kabupaten Lamandau, Murung Raya, Barito Utara, Kapuas, Sukamara dan Kotawaringin Timur yang memiliki pintu perbatasan dengan provinsi tetangga.

“Distribusi peredaran narkoba di Kalteng masih didominasi melalui jalur darat. Tentu saja melintasi kabupaten yang berbatasan langsung. Untuk itu penting dibentuknya BNNK,” katanya, belum lama ini.

Dijelaskannya, pembentukan BNNK ini prosedurnya berdasarkan usulan oleh pemerintah daerah setempat ke BNNP Kalteng. Kemudian akan diteruskan ke BNN Pusat yang akan melanjutkan ke Kemenpan RB guna penyelenggaraan personel dan anggaran.

Beberapa persyaratan juga harus dipenuhi Pemda dalam pembentukan tersebut. Diantaranya menyediakan lahan seluas 1500-2500 meter persegi guna kantor BNNK. Lalu meminjam pakaikan sarana prasarana kantor sementara dan menyediakan pegawai daerah sebelum Kemenpan menyiapkan pegawai di BNNK.

“Pemda juga diminta menyediakan anggaran sementara untuk tahun pertama, semisal Rp500 juta. Di tahun berikutnya akan ditanggung pemerintah pusat,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button