Faktor Ekonomi Alasan Nekat Curi Kabel, Dijual Rp70 Ribu per Kilogram

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Faktor ekonomi jadi aasan nekat curi kabel, lalu dijual Rp 70 ribu per kilogram Motif itu terungkap usai pria berinisial HE berhasil diamankan oleh masyarakat yang kemudian diserahkan ke kepolisian.
Dihadapan penyidik Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, pemuda berusia 22 ini mengakui semua perbuatan yang diulahnya saat dilakukan interograsi mendalam.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan mengatakan, pelaku nekat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Jadi motif aksi pencurian yang dilakukan pelaku adalah faktor ekonomi. Oleh sebab itu, ia nekat melakukan perbuatan tersebut,” katanya saat menggelar siaran rilis, Rabu (12/4/2023).
Lanjutnya, untuk mendapatkan keuntungan dari barang curian berupa kabel-kabel itu, pelaku menjual kabel listrik itu sebesar Rp 70 ribu per kilogram kepada seseorang yang saat ini dalam proses pengembangan.
Bahkan, pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali, yang dilakukan pelaku sejak Maret 2023 lalu. Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu mengintai rumah-rumah kosong untuk menjadi targetnya.
Pelaku juga ahli dalam mempreteli kabel listrik, akibat pengalaman kerja pelaku yang dulunya pernah menjadi karyawan instalasi listrik.
“Jadi pelaku ini mengintai rumah targetnya seharian. Kalau memang benar-benar aman dan tidak ada penghuninya. Baru pelaku ini berani melakukan aksinya,” ucapnya.
Namun kini pelaku harus melanjutkan bulan Ramadhan di balik jeruji besi Mapolresta Palangka Raya, akibat dijerat dengan Pasal 362 KUHP, tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
“Untuk sementara pelaku kita lakukan pendalaman, untuk mengungkap ke mana pelaku menjual barang hasil curiannya,” pungkasnya. (oiq)