Karena Pengaruh Miras, Bujangan Tua Ini Nekat Hendak Perkosa Gadis
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Karena pngaruh miras, bujangan tua ini nekat hendak perkosa gadis. Jajaran Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap motif percobaan tindakan asusila yang terjadi di wilayah hukumnya.
Seperti diketahui sebelumnya, insiden tersebut terjadi di Jalan Banteng 17, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (3/6/2024) malam lalu.
Pelaku adalah seorang pria paruh baya berinisial R (51). Kini ia telah mendekam dibalik dinginnya jeruji besi Mapolresta Palangka Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Marthius Nababan mengatakan, setelah menerima laporan pihaknya segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yang selanjut dilakukan pemeriksaan lebih jauh.
“Pelaku diamankan di Jalan Banteng 12. Dimana lokasi itu merupakan tempat pelaku sehari-hari bekerja sebagai penjaga sarang burung walet,” katanya, Kamis (6/6/2024).
Sambungnya, adapun dasar dari perbuatan ini diakibatkan pengaruh minuman keras (miras) hingga membuat pelaku muncul kepikiran dan nafsu untuk melakukan tindakan tersebut. Jadi motifnya spontanitas akibat mabuk.
“Akibat perbuatannya pelaku saat ini dijerat Pasal 280 KUJP dengan ancaman hukuman maksimal penjara selama 9 tahun,” tegasnya.
Lanjutnya, adapaun kronologinya bermula saat korban ini pulang mengantar temannya dan melintas di Jalan Banteng 15. Dititik itu pelaku berpapasan dengan korban lalu terbesit nafsu untuk melakukan tindakan asusila.
“Pelaku memepet dan mematikan kendaraan korban. Kemudian pelaku menendang motor hingga korban jatuh ke dalam parit. Saat korban terjatuh, pelaku mencoba meraba bagian dada dan celana korban serta membekap mulut korban,” ungkapnya.
Kemudian korban berusaha menggigit tangan pelaku yang mana itu membuatnya panik sehingga pelaku melarikan diri meninggalkan korban seorang diri di lokasi kejadian.
“Saat kejadian, korban diketahui dalam pengaruh alkohol, yang menyebabkan pelaku merasa tergoda,” tukasnya.(oiq)
EDITOR: TOPAN