Hukum Dan Kriminal

Lahap Rumah Kayu, Jago Merah Dipadamkan Dalam 30 Menit

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Lahap rumah kayu, jago merah dipadamkan dalam 30 menit. Puluhan pemadaman kebakaran berjibaku mendatangi ke lokasi kejadian usai mendapatkan laporan mengenai peristiwa tersebut, Rabu (3/1/2023).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, peristiwa itu menimpa rumah milik Yunal (69) yang terletak di Jalan Adonis Samad, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Kepala Seksi Pengendali Operasi Komunikasi Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya Sucipto mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat itu sekitar pukul 11.00 WIB. 

“Usai menerima informasi itu, kami segera mengerahkan personel segera terjun ke lokasi untuk melakukan pemadaman api,” katanya.

Lanjut Sucipto, di lokasi pihaknya berkolaborasi dengan sejumlah petugas pemadam kebakaran dari swasta dan para relawan. Kontruksi bangunan dari kayu membuat api dengan cepat menghanguskan rumah tersebut. 

“Setibanya di lokai kami segera menggelar peralatan untuk melakukan tindakan. Kurang lebih selama 30 menit api yang membakar rumah tersebut berhasil dipadamkan,” urainya.

Sambungnya, untuk lenyebab kebakaran masih belum dapat diidentifikasi secara pasti. Namun, pihak berwenang telah melakukan upaya identifikasi penyebab kejadian kebakaran.

“Untuk kerugian materiil akibat kejadian kebakaran diperkirakan mencapai Rp 100 juta dan saat ini penyebab pasti kebakaran masih di identifikasi pihak kepolisian,” sebutnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button