Hukum Dan Kriminal

Masalah Wanita Idaman Lain, Suami Nekat Pukul Istri

KUALA KAPUAS, Kalteng .co – Ada-ada saja ulah Teguh Saputra (33). Warga Jalan Pemuda Gang 2 No.07 RT .015 RW. 002 Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas ini nekat memukul istrinya masalah Wanita Idaman Lain (WIL).

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto, membenarkan pelaku Teguh Saputra diamankan petugas Satreskrim Polres Kapuas, Selasa (29//8/2023) Pukul 12.00 WIB di kediamannya.

“Pelaku Teguh Saputra diamankan, karena Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga di wilayah hukum Polres Kapuas,” ucap Kasatreskrim dalam rilisnya, Selasa malam (29/8/2023).

Kasatreskrim menerangkan kronologinya,  Senin tanggal 21 Agustus 2023 Pukul 21.00 WIB, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga di depan gerbang Batalyon TNI AD, Jalan A. Yani.

Diduga keributan dikarenakan orang ketiga, karena pelaku Teguh tidak terima korban mendatangi rumah yang diduga teman dekat pelaku. Kemudian pada saat itu korban, dan pelaku janjian bertemu di Jalan A.Yani depan gerbang Batalyon TNI AD Kapuas.

Pada saat bertemu lalu pelaku langsung memukul korban menggunakan tangan kosong dibagian bibir bawah, pundak bagian kiri dan sebelah kanan, dan juga pada tengkuk bagian belakang, lalu datang beberapa orang melerai.

Korban kemudian pergi ke rumah sakit untuk berobat, dan merasa keberatan atas kejadian tersebut kemudian melaporkan kepada Polres Kapuas.

Menurut AKP Iyudi Hartanto, motif diduga keributan tersebut, dikarenakan adanya orang ketiga atau Wanita idaman Lain (WIL).

“Pelaku Teguh dijerat pasal Tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button