Hukum Dan Kriminal

Mobil Patroli Polisi Dihadang, Lima Pelaku Diminta Menyerahkan Diri, Kalau Tidak..

NANGA BULIK, Kalteng.co – Kapolres Lamandau dibuat geram dengan aksi sekelompok warga yang menghalangi tugas kepolisian saat mengamankan terduga pelaku pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) di wilayah perkebunan Kelapa Sawit PT Satria Hupa Sarana (SHS).

Aksi tersebut dilakukan oleh kelompok warga dengan menghadang mobil patroli Polres Lamandau sambari mengancam petugas agar mengembalikan terduga pelaku pencurian yang telah diamankan pihak kepolisian.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Tak sampai disitu, sekelompok warga tersebut juga memvideokan kejadian dan mengunggahnya ke media sosial dengan narasi yang fitnah dan berbau  ujaran kebencian.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, mengultimatum para pelaku agar sesegera mungkin menyerahkan diri ke Polres setempat.

“Saya minta kepada para pelaku penghadangan agar segera menyerahkan diri, kalau tidak, yang bersangkutan akan kami buru,” kata Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono dalam keterangan persnya, Sabtu (28/1/2023).

Kapolres menjelaskan saat ini pihaknya telah mengantongi identitas para pelaku dan bukti-bukti dari video yang beredar dari unggahan tersebut.

“Identitas para terduga pelaku sudah kita kantongi, mereka adalah inisial SR, DM, NF, DD, dan  PJ,” tegas Kapolres.

Adapun kronologi bermula saat adanya laporan dugaan pencurian buah sawit di wilayah PT SHS pada 24 Januari 2023, saat itu Kapolres memerintahkan Kasat Sabhara Polres Lamandau bersama 10 anggota Polres lainnya untuk berpatroli ke wilayah tersebut.

Saat berpatroli, petugas mendapati dua orang terduga pelaku pencurian sedang memanen buah sawit menggunakan mobil jenis pick up. Saat perjalanan kembali ke Makopolres, mobil petugas mengalami amblas dan dihadang oleh lima orang.

“Kelompok warga tersebut melakukan penghadangan mobil petugas sambil meminta terduga pelaku yang diamankan bisa dilepas/dikembalikan, aksi tersebut dilakukan sambil mengintimidasi petugas dengan ancaman-ancaman kepada anggota Polres,” pungkasnya. (lan)

Related Articles

Back to top button