Hukum Dan Kriminal

Penyegelan Pabrik di Barsel oleh DPD Grib Jaya Naik Sidik, Polisi Akan Tetapkan Tersangka

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polda Kalteng melalui Ditreskrimum menunjukan keseriusannya dalm melakukan penanganan terhadap perkara viralnya sebuah video penyegelan PT. BAP di wilayah Kabupaten Barito Selatan, beberapa waktu lalu.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, untuk perkembangan perkara yang dilakukan pada wilayah Barito selatan dengan Ormas Grib masih terus dilakukan.

“Dari hasil klarifikasi sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan, kami sudah memutuskan kasus ini naik proses penyidikan,” katanya, Selasa (13/5/2025).

Lanjutnya, jika saat ini pihaknya akan mengumpulkan kembali alat bukti yang ada kemudian disusul dengan proses gelar perkara untuk menetapkan tersangka pada kasus tersebut

“Kami mengimbau masyarakat jangan ragu apabila ada tindakan yang merugikan masyarakat untuk melaporkan ke kantor kepolisian terdekat. Kami juga mengimbau ormas di Kalteng bisa memberikan manfaat kepada masyarakat disini,” tukasnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy Irwansyah mengungkapkan, saat ini sudah tahap penyidikan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Ketua Ormas sebagai saksi yang dijadwalkan pada Rabu (14/5/2025) mendatang.

“Kami harap mereka mematuhi aturan hukum yang ada dan memberikan keterangan kepada penyidik,” utainya.

Ia menambahkan,  Polri dalam hal ini Polda Kalteng berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapuan yang melakukan tindak pidana.

“Pasal pidana yang dijadikan acuan dalam perkara ini adalah Pasal 335 ayat 1 ancaman kekerasan melakukan suatu tindakan kepada pabrik atau perusahaan yang didatangi dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutupnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
Back to top button