Hukum Dan Kriminal

Tahanan Penganiayaan di Pal 12 Opname di Rumah Sakit

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tahanan penganiayaan di Pal 12  opname di rumah sakit. Kini tersangka sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangka Raya Palangka Raya, Kamis (23/3/2023).

Untuk diketahui, tersangka adalah Agus Salim. Dia merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan di Tjilik Riwut Km 12, pada Rabu (22/3/2023).

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban pelaku selama menjalani opname. Sejumlah personel disiagakan di rumah sakit yang terletak di Jalan Ahmad Yani itu.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa melalui Kanitjatanras Satreskrim Ipda Helmi Hamdani mengungkapkan, pihaknya akan memberikan pengamanan secara ketat.

“Selain untuk memberikan rasa aman kepada pasien daripada RS Bhayangkara, dengan disiagakannya personel bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya, Jumat (24/3/2023).

Sekadar diketahui, penjagaan ini dibagi menjadi 3 regu. Setiap regu dilibatkan 3 personel dan ada yang 4 orang . Untuk malam ini regu I yakni rekan kami Brigadir Rio, Brigadir Maulana dan Briptu Ahmad serta Bripda Putra. (oiq)

Related Articles

Back to top button