Agustiar Sabran Terima Gelar Adat Dayak Tamanggung Antang Pasihai di HUT ke-68 Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Kalimantan Tengah, Gubernur H. Agustiar Sabran menerima penganugerahan gelar adat Dayak Tamanggung Antang Pasihai, Penyang Lewu Mandereh Danum pada Jumat (23/5/2025). Prosesi adat tersebut berlangsung khidmat dan sarat makna budaya.
Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, menjelaskan bahwa penganugerahan gelar adat Dayak kepada kepala daerah merupakan tradisi yang menjadi kewajiban para damang dan tokoh adat. Hal ini juga dilakukan kepada gubernur-gubernur sebelumnya sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap kepemimpinan mereka.
“Gelar Tamanggung Antang Pasihai berarti pemimpin yang arif dan bijaksana serta mampu mengayomi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Yulindra.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, turut dianugerahi gelar adat Nyai Rantian Intan. Gelar tersebut dimaknai sebagai sosok ibu bagi masyarakat Kalimantan Tengah, yang menjaga keharmonisan dan kewibawaan keluarga serta masyarakat adat.
Yulindra menambahkan bahwa gelar-gelar adat tersebut diberikan berdasarkan hasil musyawarah para damang dan pengurus DAD Kalimantan Tengah. Ia berharap, dengan penganugerahan gelar ini, para pemimpin dan pejabat publik dapat semakin bertanggung jawab dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal dan berperan aktif dalam pembangunan daerah berbasis budaya.
Usai menerima gelar adat, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momen HUT ke-68 Kalimantan Tengah sebagai titik tolak memperkuat kolaborasi lintas sektor demi percepatan pembangunan di segala bidang.
“Bersama-sama kita bersinergi membangun Kalimantan Tengah, dari wilayah pedalaman hingga perkotaan. Mari kita wujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan,” tegas Gubernur. (pra)
EDITOR : TOPAN