DPRD KALTENG

Sosialisasi Perda Masih Terkendala Anggaran

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si, menilai bahwa salah satu kendala yang dihadapi lembaga Legislatif dalam pelaksanaan sosialisasi produk hukum atau Perda yakni keterbatasan anggaran.

“Pada dasarnya, perihal sosialisasi Perda atau produk hukum di Kalteng memang agak terlambat dibandingkan Provinsi lain. Namun lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali dan salah satu kendala yang kita hadapi adalah keterbatasan anggaran untuk sosialisasi,” ucap Siti Nafsiah, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Rabu (1/3/2023).

Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga menjelaskan bahwa faktanya , penyebarluasan Perda tetap berhubungan erat dengan ketersediaan anggaran dan hal tersebut bisa maklumi.

“Memang masalah keterbatasan anggaran bisa kita maklumi. Tetapi jangan sampai keterbatasan tersebut justru membuat salah satu fungsi dan tugas Legislatif menjadi tidak terlaksana secara optimal,” ujarnya.

Kendati demikian, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar ini juga mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi Perda, berbeda dengan pelaksanaan Reses dan Kunjungan Kerja (Kunker), dimana sosialisasi Perda masuk dalam mata anggaran tersendiri.

“Untuk sosialisasi Perda, berbeda halnya dengan Reses dan Kunker karena mata anggarannya tersendiri. Sehingga kedepannya kita menyarankan agar mengurangi Kunker dan lebih banyak mensosialisasikan Perda, mengingat keberadaan sebuah Perda sangat penting bagi masyarakat. Bahkan saat kami melaksanakan kunjungan ke Kalsel, mereka juga sudah mengurangi kunjungan dan lebih banyak mensosialisasikan produk atau payung hukum,” tutupnya.(ina)

Related Articles

Back to top button