Kuala Kapuas

Sebar Video Asusila, Pemuda Kapuas Ditangkap di Palangka Raya

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Sebar video asusila, pemuda Palangka Raya ditangkap polisi Kapuas. Marjuki Idham diringkuis anggota Polsek Kapuas Barat dibackup Anggota Satreskrim Polres Kapuas dan Macan Kalteng.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang, mengakui diamankan tersangka MI (22), warga Jalan Lunuk Ramba Desa Saka Tamiang Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas, atas Dasar Laporan Polisi Nomor : LP/06/X/ 2021/Sek Kapuas Barat/Res Kapuas/Kalteng, Tanggal 03 Oktober 2021.

“Penangkapan terhadap Marjuki Idham, Senin (4/10/2021) sekitar pukul 17.30 Wib di Jalan G. Obos 10 Palangka Raya,” ungkap Kristanto Situmeang didampingi Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki, Selasa (5/10/2021).

Selain tersangka, lanjut Kasatreskrim, diamankan juga barang bukti satu unit telepon seluler merk Vivo Y93 warna merah, dan satu unit telepon seluler merk Vivo Y91 warna hitam biru.

Kasatreskrim menerangkan kronologi berawal, Sabtu (2/10) Pukul 19.30 wib ketika pelapor mengetahui adanya penyebaran video asusila, melalui medsos whatsapp yang diduga didalam video tersebut sebagai adegan pemeran adalah anak pelapor, bersama seorang laki-laki.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button