Palangka Raya

Gagal Jual Tanah, Terdakwa Tak Bisa Kembalikan Uang Jaminan

Seperti diberitakan, penerimaan Bintara Polri sangat rentan menjadi lahan empuk. Salah satunya sebagaimana dialami Jambun.

Uang seratus juta rupiah lebih milik warga  Kuala Kurun Gunung Mas ini, tidak bisa kembali lagi. Padahal, uang tersebut disediakannya untuk keperluan putrinya mendaftar sebagai bintara Polri.

Perempuan ini kemudian melaporkan Hananin ke aparat berwajib. Kontraktor di Gunung Mas.(tur)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button