Palangka Raya

Sengketa Tanah Wakaf 58 Hektare, Penggugat Tak Puas Putusan

“Dengan isi setuju mengubah anggaran dasar, memberhentikan pengurus yang lama dan mengangkat pengurus baru serta mengganti nama yayasan yang ada dalam akta No 64 tanggal 20 Desember 1980 yang di buat Wakil Notaris Bachtiar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” bebernya.(pra)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button