Palangka Raya

Warga Palangka Raya Diminta Patuhi Tilang Elektronik

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Ruselita mendukung penuh diberlakukannya tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Cantik Palangka Raya.

Legislator yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan ini menilai, jika sistem tilang elektronik selaras dengan kemajuan dan perkembangan teknologi saat ini, terutama mempermudah penegakkan aturan dalam berlalu lintas.

“Dengan adanya sistem tilang elektronik ini para petugas akan sangat terbantu di dalam melakukan penegakan aturan berlalu lintas. Jadi saya rasa program ini sangat baik di berlakukan di Kota Palangka Raya,”ucapnya kepada Kalteng.co, Selasa (25/1/2022).

Politisi perempuan dari Partai Perindo ini menilai penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas itu perlu. Pasalnya, para pengguna jalan taat aturan hanya di saat melewati ruas jalan yang di pasangi kamera tilang elektronik.

“Hal tersebut di karenakan adanya ancaman sanksi dan denda jika mereka melanggar aturan. Dengan adanya sistem tilang elektronik, warga diajak dan diajarkan disiplin dalam berlalu lintas,” ujar Ruselita.

Selain itu menurutnya kamera ETLE mampu mendisiplinkan para pengendara meskipun tidak ada petugas yang berjaga. Diharapkan masyarakat dapat semakin tertib dalam berkendara, bukan karena takut denda ataupun sanksi.

“Intinya kami mendukung di berlakukannya tilang elektronik di Kota Palangka Raya. Selain mempermudah petugas melakukan penegakan, masyarakat juga diharapkan dapat semakin tertib dalam berkendara,” tutup Ruselita. (pra)

Related Articles

Back to top button