UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

Ciptakan Lingkungan Bebas Korupsi, KPK RI dan UPR Gelar Kuliah Umum

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bersama  Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar kuliah umum dengan tema Pembangunan Integritas Melalui Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi, yang berlangsung di Aula Rahan Lantai 2 Gedung Rektorat UPR, belum lama ini.

Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., melalui Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Natalina Asi, M.A, dalam.sambutannya menyampaikan bahwa pendidikan anti korupsi adalah salah satu aspek yang sangat penting dalam memerangi korupsi.

https://kalteng.co

“Sebagai lembaga pendidikan, kita memiliki tanggung jawab besar untuk membentuk generasi muda yang memiliki nilai-nilai integritas, etika, dan kejujuran yang tinggi. Dalam konteks ini, kuliah umum ini akan memberikan wawasan yang berharga tentang bagaimana pendidikan dapat menjadi instrumen utama dalam upaya pencegahan korupsi,” ucapnya.

Kendari demikian, ia berharap agar kegiatan kuliah umum ini sebagai langkah awal untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan berkualitas, yang pada akhirnya akan memberikan inspirasi dan pemahaman yang lebih dalam tentang pentingnya pendidikan anti korupsi dalam membentuk masa depan yang lebih baik.

Disisi lain, Ketua KPK RI, Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si, dalam materi kuliah umum menyampaikan bahwa KPK terus memberikan ruang dengan tujuan berbagi informasi terkini utk meningkatkan dan menguatkan komitmen integritas dalam konteks pendidikan dan pencegahan.

‘Hal ini merupakan upaya utk melahirkan pemimpin masa depan yg bersih dari korupsi dan amanah dalam menjalankan tugas. KPK juga mengkampanyekan nilai anti korupsi dan menanamkan nilai integritas di dunia pendidikan khususnya pada pendidikan tinggi,” tutupnya.

Untuk diketahui, Kegiatan ini sejalan dengan program Kemenpan-RB dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang baik, dimana memiliki 3 output penting, yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, capable, dan memberikan layanan publik secara optimal sehigga dapat meningkatkan tata kelola yangg efisien, inovatif, dan membangun zona integritas di perguruan tinggi.(ina)

Related Articles

Back to top button