BeritaPalangka RayaUtama

Amang Galau Razia Motor, Digeledah Polantas, Eh Simpan Narkoba

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota Satlantas Polresta Palangka Raya berhasil menangkap seorang narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Tjilik Riwut Km 38 Kota Palangka Raya. Penangkapan terjadi Rabu (17/2/2021) malam.

Pemilik kristal putih bernama Agung (20) warga Jalan Bandeng, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Narkoba Kompol Asep Deni Kusmaya membenarkan atas peristiwa pengungkapan narkotika jenis sabu tersebut.

Pria berprofesi sopir ini harus berurusan dengan Satresnarkoba Polresta. Sebelumnya, amang sopir ini kedapatan memiliki sabu saat polantas menggelar pemeriksaan rutin pengendara kendaraan bermotor.

“Saat melakukan pemeriksaan, terlihat pelaku galau dan gelisah dan selanjutnya digeledah hingga ditemukan satu paket sabu dari tangan pelaku,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa satu paket sabu, bungkus rokok, ponsel dan sepeda motor Yamaha Aerox KH 5514 YM.(oiq)

Related Articles

Back to top button