BeritaPalangka RayaUtama

Ratusan Juta Setoran Ditilap, Kasir Perusahaan Pembiayaan Jadi Terdakwa

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Peluang memegang uang dalam jumlah besar menggoda Cici Chatralia alias Cici. Mantan kasir perusahaan pembiayaan PT Mandiri Tunas Finance Cabang Palangka Raya ini terpaksa berurusan dengan hukum.

Pasalnya, tidak kurang dari Rp400 juta uang nasabah diduga digelapkan dalam rentang waktu hanya beberapa bulan. Akibat ulahnya, ia harus menjalani proses hukum di PN Palangka Raya.

Proses persidangan pertama ini mengagendakan pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam surat dakwaan, Riwun Sriwati SH menyebutkan, tindakan menggelapkan uang perusahaan oleh terdakwa berawal pada 21 Desember 2020.

Saat itu terdakwa ada melakukan penginputan uang setoran dalam sistem. Dari beberapa inputan adalah uang deposit angsuran yang disetorkan marketing secara langsung pada kasir.

1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button