BeritaPalangka RayaTak BerkategoriUtama

Menantu Membunuh Karena Sakit Hati pada Mertuanya

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Terungkap sudah motif dari pembunuhan terhadap Sukatmi (63) dan penganiayaan MF (6) warga Jalan Inpres Rt.009 Desa Wargo Mulyo, Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas, Jumat (28/5) sekitar pukul 23.00 WIB.

Tersangka Itdaham dihadirkan dalam Press Rilis yang dipimpin Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, didampingi Kanit Reskrim Polsek Kapuas Kuala Ipda Jaswadi, Rabu (2/6/2021) di Mapolres Kapuas.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Saat ditanya Kapolres, tersangka Itdaham mengakui melakukan aksinya karena dendam, sakit hati, dan emosional setelah meminta rujuk dengan istirnya (karena merasa belum cerai), namun ditolak oleh korban Sukatmi, bahkan dimintai sejumlah uang sekitar Rp8 juta kalau mau rujuk.

“Ulun (saya) melalui keluarga sudah mau beri Rp4 juta, tapi ditolak korban, dan korban memang sudah tidak mau ulun rujuk istri ulun,” ungkap Itdaham.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Tersangka pun tidak menyangkal, kalau memang ditinggalkan oleh istrinya sudah setahun, karena saat pandemi Covid-19 tidak bisa lagi kerja bangunan, dan tidak mampu memberi uang/menafkahi, jadi istrinya pergi. Atas aksinya tersebut, tersangka meminta maaf kepada istrinya, dan siap mempertanggung jawabkan. “Ulun minta maaf,” pungkasnya.

Sementara Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, menegaskan, tersangka Itdaham ini mengakui membawa senjata tajam dari rumah yang digunakan dalam menganiaya korban, dan usai beraksi langsung kabur tidak menyerahkan diri.

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button