PEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Gubernur Dorong Perkebunan Besar Tingkatkan Kemitraan Untuk Kesejahteraan Masyarakat Sekitar

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menyampaikan, berdasarkan data Dinas Perkebunan Kalteng per Desember 2021, Perusahaan Besar Sawit (PBS) yang aktif beroperasi berjumlah 198, namun 71 diantaranya belum memiliki plasma.

Hal tersebut Gubernur sampaikan saat membuka acara sosialisasi dan penyerahan penetapan perkara kemitraan inti plasma perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (22/11/2022).

“Untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus mencegah praktik monopoli usaha dan persaingan usaha yang tidak sehat, perlu dilakukan langkah-langkah advokasi dan asistensi bersinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU),” saran Gubernur.

Dengan adanya perkebunan kelapa sawit, Gubernur berharap, selain memberikan dampak terhadap perekonomian, juga memberikan dampak positif terhadap partisipasi dan ketahanan ekonomi masyarakat. Selain itu, Gubernur juga meminta kepada perkebunan besar agar membangun kualitas kemitraan, demi terciptanya kesejahteraan masyarakat disekitarnya.

Sementara itu, Ketua KPPU, M Afif Hasbullah menjelaskan, acara yang dilaksanakan dalam rangka penyerahan penetapan dilakukan oleh salah satu pelaku usaha bidang perkebunan sawit, yang pernah membuat perkara di KPPU, namun setelahnya berhasil melakukan perbaikan atau perubahan perilaku.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ‘being smart’, pembelajaran bagi kita semua terutama para pelaku usaha perkebunan sawit untuk memperhatikan kewajiban memberikan 20 % HGU’nya kepada masyarakat sekitar. Apabila itu belum dipenuhi, KPPU memiiliki wewenang melakukan penekanan hukum kepada pelaku usaha yang bermitra dengan UMKM dibidang sawit,”pesannya. (pra)

Related Articles

Back to top button