Pilkades Serentak Masuk Tahapan Verifikasi
TAMIANG LAYANG, Kalteng.co – PemilihanKepala Desa serentak di Kabupaten Barito Timur terus berproses. Hingga saat ini, panitia penyelenggara tengah melakukan verifikasi berkas bakal calon. Plt Asisten I Setda Bartim Ari Panan P Lelu menyampaikan, untuk pendaftaran tahap I dan II telah di tutup.
Menurutnya, panitia melaksanakan verifi kasi sesuai jadwal selama 20 hari normal plus 20 hari perpanjangan sejak tanggal 9 April – 18 Mei 2023. “Dalam rapat koordinasi semua kendala telah di sampaikan dan di jelaskan yang mengemuka terkait rekomendasi.
Yaitu, rekomendasi dari inspektorat dan ijin cuti dari kepala daerah untuk perangkat daerah maju serta pegawai perusahaan yang wajib mengundurkan diri namun, itu sepenuhnya di serahkan kepada panitia,” ungkap Ari Panan.
Dalam tahapan pendaftaran lalu, sambungnya, terdapat juga keberatan dari salah satu bakal calon khususnya di Desa Kandris Kecamatan Karusen Janang. Keberatan yang di sampaikan berhasil di mediasi karena adanya kesalahan panitia.
“Pendaftaran di lakukan calon pada hari terakhir namun di persilahkan panitia mendaftar hari berikutnya, tetapi ketika calon ingin mendaftar malah di tutup dengan alasan telah memenuhi syarat dua minimal.
Karena keberatan, maka di mediasi di Mapolres bersama unsur pemerintah kabupaten dan di sepakati pendaftaran di buka kembali dan persoalan selesai, “ ulas Ari Panan. Dia mengharapkan, pilkades bisa
berjalan aman dan lancar.
Pemerintah Kabupaten Bartim mengingatkan, kepada panitia penyelenggara bisa bekerja sesuai aturan. “Jika kurang jelas dan paham bisa di koordinasikan berjenjang dengan unsur-unsur pemerintah di kecamatan bahkan kabupaten. Kita tidak menghendaki pilkades berakhir dengan adanya sengketa, “ pungkas Ari Panan. (log)