BeritaUtama

Izin STIH Terancam Dicabut, Dilarang Terima Mahasiswa Baru

STIH Tambun Bungai juga dilarang menerima mahasiswa baru atau mahasiswa pindahan serta tidak boleh melaksanakan yudisium maupun wisuda. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi juga menghentikan seluruh proses akreditasi program studi/institusi STIH Tambun. Apabila tidak melakukan penyelesaian sengketa, maka izin penyelenggaraan perguruan tinggi akan dicabut.

Menyikapi sanksi administratif tersebut, pihak pengurus Yayasan Tambun Bungai selaku pengelola STIH memastikan tetap menjamin melindungi seluruh hak mahasiswa yang belajar di lembaga pendidikan itu. Hal tersebut disampaikan Afridel Djinu selaku salah seorang pengurus yayasan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Mahasiswa tidak perlu takut, jaminan perlindungan terhadap mahasiswa akan kami lakukan secara maksimal sesuai hasil rapat dengan direktur kelembagaan, hak-hak mahasiswa tetap kami lindungi, aman itu,” kata Afridel Djinu kepada Kalteng Pos via sambungan telepon, Rabu (7/4).

Afridel mengatakan, persoalan yang terjadi di tubuh STIH Tambun Bungai sebenarnya bisa cepat diselesaikan jika para pengurus STIH bersedia tunduk kepada pengurus baru yayasan, yang menurut Afridel sudah dinyatakan sah secara hukum oleh pemerintah.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Intinya persoalan ini bisa selesai jika Pak Dikie dan Ibu Nyoman (ketua dan wakil ketua I STIH) mau tunduk pada aturan yang benar, itu saja,” ujar Afridel.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button