Sebar Hoaks, Oknum Mahasiswa Dibina Polda Kalteng
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sebar hoaks soal vaksin, oknum mahasiswa di bina Bidhumas Polda Kalteng. Mahasiswa itu berinisial AM dan berusia 21 tahun itu dinilai tidak bijak dalam bermedia sosial.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabidhumas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, mengatakan, penyebar hoaks tidak hanya dilakukan oleh warganet yang berpendidikan rendah. Warganet yang mempunyai pendidikan tinggi pun juga dapat menjadi pelaku penyebar hal tidak benar.
“Betul, kami ada memanggil oknum mahasiswa yang menyebarkan hoaks di grup-grup whatsapp. Ia meneruskan pesan berantai tentang vaksin covid-19 untuk membunuh rakyat,” katanya, Sabtu (26/6/2021).
Lanjut Eko menjelaskan, mendapat laporan itu, pelaku penyebar dipanggil. Pemanggilan itu guna diberikan pembinaan agar bijak bermedia sosial dengan tidak menyebarkan hoaks.
“Dalam hal ini, kami mengedepankan restorative justice atau pembinaan kepada warganet yang tidak bijak bermedia sosial. Itu bertujuan ia tidak mengulangi perbuatannya kembali. Jika yang bersangkutan mengulangi lagi, maka kami akan melakukan penagakan hukum,” tegasnya.
Eko mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan hoaks. Apabila menerima informasi yang belum jelas kebenarannya jangan langsung disebarkan tapi harus saring sebelum sharing.
“Tanyakan kepada kami terlebih dahulu apabila menerima informasi yang belum jelas atau informasi yang meragukan kebenarannya,” tutupnya. (oiq)




