BeritaDPRD KAPUASKUALA KAPUAS

KPK Nilai Pokir Dewan Tidak Masalah Asal Ada Payung Hukum

Harus Sesuai Dengan UUD 45

“Tetapi Pokir DPRD Kapuas tersebut langsung ke OPD yang berkaitan. Agar melaksanakan kegiatan yang di usulkan oleh Anggota Dewan,” jelas Politisi biasa di sapa Anes ini. Selain itu, lanjutnya, penganggaran harus sesuai dengan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Visi Misi dan sesuai dengan Undang Undang Dasar 1945.

“Tentunya harus sesuai dengan UUD 45 memajukan kesejahteraan bangsa dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya. Anes pun menyampaikan harapan untuk legislatif dan eksekutif dapat bekerja secara profesional, proposional, serta melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Karena Kabupaten Kapuas mendapatkan Warning dari KPK RI, agar perencanaan pembangunan di daerah berjalan baik, terutama tidak ada pidana korupsi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Adanya peringatan dari KPK RI. Agar menjadikan kita untuk selalu bekerja secara profesional tidak melakukan korupsi, baik dari perencanaan hingga penganggaran. Jadi saya ingatkan selalu jadi perhatian dan terapkan dalam menjalankan tugas masing-masing,” pungkasnya. (alh)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button