Hukum Dan Kriminal

Pacar Hamil Lima Bulan, Sang Pria Minta Tes DNA

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pacar hamil lima bulan, gadis ini tak mendapat pertanggungjawaban dari kekasih. Sang pria justru dilakukan tes DNA. Menerima perlakuan seperti itu, wanita sebut saja Bunga melaporkan hal tersebut ke Tim Virtual Police Bid Humas Polda Kalteng.

Wanita berusia 20 tahun asal Palangka Raya ini sebelumnya diketahui hamil di luar nikah. Janin yang dikandungnya diduga hasil hubungan gelapnya dengan sebut saja Kumbang (25).

Lelaki asal Banjar Baru, Kalsel ini diduga tidak mau tanggung jawab dan menyuruh Bunga untuk tes DNA. Karena kejadian itu, ia mendatangi kepolisian untuk konsultasi dan mencari solusi terbaik terhadap masalah yang menimpanya, Rabu (5/7/2023).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan, pihaknya kemudian mencoba memediasi dan menghubungi Kumbang yang saat ini ada di Banjarbaru agar mau bertanggung jawab atas perbuatan yang sudah dilakukannya.

“Kami juga menasehati Bunga agar bayi yang sedang dikandungnya jangan digugurkan karena itu melanggar hukum dan meminta Bunga agar tetap tegar, jangan putus asa dalam menghadapi masalah ini,” katanya, Kamis (6/7/2023).

Menyikapi kejadian itu, perwira dengan tiga melati di pundaknya ini, ia mengimbau seluruh remaja dan semua kalangan masyarakat Kalteng agar tidak melakukan pergaulan bebas dan kenakalan remaja.

“Kalau menjalin hubungan asmara, maka pacaran yang sehat dan tahu rambu-rambunya,” tutupnya.(oiq)

Related Articles

Back to top button