Hukum Dan Kriminal

PT SNIP Jadi Sasaran Pencuri Sawit, Tiga Pelaku Dibekuk

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Aksi pencurian buah sawit kembali terjadi lagi terhadap perusahaan perkebunan. Kali ini terjadi di AFD Of blok 25/28 PT SNIP Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Tiga pelaku berinisial KRB, ZNL dan WYN berhasil diamankan beserta dua pikap bermuatan buah sawit curian.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung mengatakan, para pelaku sudah diproses dan diamankan di Mapolsek.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk memastikan apakah ada pelaku lainnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Penangkapan ketiga pelaku bermula ketika para petugas sekuriti melakukan Patroli rutin di lokasi kejadian. Pada saat berkeliling mendapati dua mobil pikap berisikan buah sawit. Didalam ban mobil ditemukan sebanyak 83 janjang dengan berat 1.510 Kg. Akhirnya dilakukan pengecekan siapa pemilik mobil tersebut.

“Kami temukan satu pelaku berinisial KRB dalam mobil usai melakukan aksi pencurian. Pelaku  langsung  digelandang ke Kantor Polsek untuk dimintai keterangan,” katanya.

Usai memeriksa dan melakukan penyidikan polisi mendapati dua pelaku lainnya berinisial ZNL dan WYN. Dua orang pelaku ini juga menjadi bagian pelaku yang pertama dalam menjalankan aksi pencurian.

Polisi langsung memeriksa dan meminta keterangan. Akhirnya diakui ketiganya melakukan aksi kejahatan panen buah sawit milik perusahaan tanpa izin.

“Kami tindak sesuai dengan aturan yang  berlaku dan masih didalami apakah ada pelaku lainnya terlibat,” ucapnya.(son)

Related Articles

Back to top button