PEMKO PALANGKA RAYA

Pastikan Retribusi Parkir Palangka Raya Tidak Bocor

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan mengatakan, hampir 100 persen bisa dipastikan retribusi sektor parkir yang pihaknya kelola tidak bocor.

Hal ini tentunya, selama kepemimpinan dirinya menjadi Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya menerapkan sistem pemungutan retribusi yang berbeda dari sebelum – sebelumnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dimana saat ini untuk penarikan retribusi parkir dilakukan pertriwulan, yaitu setiap tiga bulan sekali para pengelola lokasi parkir membayar ke kantor Dinas Perhubungan dengan sistem bayar di depan.

“Jadi tidak ada alasan lagi bahwa parkir sepi pak, karena mereka bayar di depan dan pembayaran pun kami lakukan sesuai dengan survei masing – masing lokasi parkir,” ungkapnya, Rabu (27/7/2022).

Sambungnya, dengan adanya metode tersebut dirinya memastikan bahwa untuk retribusi parkir di Kota Palangka Raya sendiri tidak bocor, terlebih saat ini pihaknya memiliki inovasi si Takir atau Sistem Pengelolaan Parkir.

Si takir sendiri bisa di download di Play Store masing – masing ponsel pintar, dimana si takir ini memuat informasi dimana saja lokasi parkir yang legal dan siapa Juru Parkir nya, bahkan info retribusi parkir juga tersedia.

“Dengan inovasi Silancip ini kita ingin agar pengelolaan lalu lintas baik itu parkir bisa berjalan dengan baik, selain itu inovasi ini juga kami ciptakan untuk mencegah terjadinya kebocoran retribusi parkir,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button