NASIONAL

Permukiman Kuno dan Pagar Pertahanan, Situs Bersejarah di Kalteng

Surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gumas Nomor 430/003/ DIKBUD/I/2017 menunjuk 12 warga menjaga situs sejarah dari 12 lokasi cagar budaya di Kabupaten.

Ada 12 lokasi cagar budaya di antaranya Tambun Bungai, Desa Pajangei, cagar budaya Batu Mamben di Desa Sepang Simin, Cabang Budaya Makam Tamanggung Panji, Kelurahan Kuala Kurun dan cagar budaya Kuta Hantapang. Tidak ada masuk dalam daftar keberadaan Kuta Mapot.

https://kalteng.co

Terpisah, Bupati Gunung Mas, Arton S Dohong mengaku belum dapat melakukan langkah penanganan, baik terhadap hasil temuan maupun pengembangan sebagai objek wisata. Sebab, untuk saat ini pemerintah daerah masih menunggu hasil akhir, baik temuan maupun penelitian yang dilakukan.

“Jadi kami tinggal menunggu langkah selanjutnya, untuk mengetahui kebijakan apa yang akan diambil nantinya,” kata Arton saat ditemui di rumah jabatnnya.

Temuan artefak hasil galian atau temuan yang dikumpulkan, nantinya tetap akan menjadi asset pemerintah daerah sembari menunggu membangun museum. Kesulitan pembangunan museum masih terkendala anggaran

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button