REFLEKSI HARI KOPERASI NASIONAL 12 JULI 2021

Tidak semua para pelaku UMKM juga melek dalam hal pengelolaan keuangan. Dalam hal seperti ini hendaknya jasa keuangan maupun Fintech hendaknya juga dapat berperan sebagai konsultan keuangan bagi nasabahnya.
Jangan hanya menyalahkan nasabah apabila kreditnya macet. Kesalahan kredit macet di para pelaku UMKM, justru lebih banyak di picu ketidak piawaian mereka dalam mengelola dana. Jadi bukan lantaran mental korup sebagaimana taipan-taipan yang membawa kabur triliunan rupiah dana pinjaman dari pemerintah. Mereka ini, hanya butuh di bina, bukannya di binasakan.
Lebih jauh, berbanding terbalik dengan suntikan dana untuk pelaku-UMKM, lembaga jasa keuangan seolah dengan mudahnya memberikan dana untuk keperluan konsumtif atau multiguna. Tidak hanya nominalnya yang cukup besar, melainkan pula persyaratan untuk mendapatkanya juga tidak seribet sebagaimana kerap di keluhkan pelaku UMKM.
Dengan persyaratan tipu-tipu puluhan juta hingga ratusan juta rupiah bisa dengan mudahnya mendapat persetujuan pencairan. Seandainya saja porsi dana multiguna itu bisa di bagikan ke pelaku UMKM, maka tidak menutup kemungkinan bahwa di masa mendatang yang bertumbuh di Negara ini adalah bisnis-bisnis Medium Interprise dengan produk barang dan jasa yang mampu barsaing di era digital 4.1, bukannya menumbuhkan mental konsumerismen yang tidak produktif seperti terjadi sekarang ini.



