BeritaPEMKAB KATINGAN

Dari 19-25 April 2023, Jadwal Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri

KASONGAN, Kalteng.co-Dalam rangka hari raya Idul Fitri tahun 2023, pemerintah telah memberikan waktu cuti dan libur nasional kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Sehubungan dengan adanya libur nanti, seluruh ASN diingatkan wajib aktif kembali bekerja sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Bupati Katingan Sakariyas mengingatkan,  jangan sampai, ada ASN yang memperpanjang waktu libur. Sebab tahun ini libur yang diberikan pemerintah cukup lama.

“Ini lebih dari cukup bagi kita untuk menikmati liburan. Sebab jika tidak salah, libur sejak tanggal 19-25 April 2023. Jangan ada yang menambah waktu libur lagi,” ujar Sakariyas, Minggu (9/4/2023).

Bahkan ungkapnya, pasca libur nanti tidak menutup kemungkinan dirinya akan melakukan sidak ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.

“Sekali lagi tolong, jangan sampai ada ASN yang tidak turun bekerja setelah libur nanti,” tegasnya.

Kemudian dengan adanya hari libur, dia berharap bagi ASN untuk memanfaatkannya dengan sebaik mungkin, untuk berkumpul dengan keluarga. “Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Katingan mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa,” ucapnya.(eri)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button