BeritaPalangka RayaUtama

Pos Penyekatan Antarprovinsi Dipasang CCTV

Sedangkan untuk pemudik, sejauh ini masih belum ditemukan petugas.“Iya betul (yang diputar balik) ada 960 kendaraan, karena tidak melengkapi perjalanannya dengan surat keterangan hasil pemeriksaan rapid antigen,” ucap Iptu Eko Sutrisno.Mantan Kapolsek Kapuas Barat ini menambahkan, selain pemeriksaan yang dilakukan petugas, pihaknya juga memantau melalui CCTV yang dipasang di sekitar pos penyekatan.

Menurut Eko, penyekatan yang dilakukan itu bertujuan untuk menghalau para pemudik yang ingin masuk ke wilayah Kalteng. “Kalau ditemukan tindak pidana pemalsuan dokumen pemeriksaan kesehatan, tentu akan kita tindak tegas, karena kami bisa dengan cepat mengindentifi kasi dan membedakan antara dokumen palsu dan asli,” tegasnya.Kapolsek mengakui, hal tersebut sudah terbukti pada Rabu malam (5/5) dengan ditemukannya satu pelaku pembuat surat pemeriksaan rapid antigen palsu dan empat pengguna surat atau dokumen palsu itu.

Kemudian pada Kamis (6/5) diamankan lagi tiga pelaku pengguna surat keterangan pemeriksaan rapid antigen palsu.“Total ada satu pembuat dokumen pemeriksaan rapid antigen palsu dan delapan pengguna surat hasil pemeriksaan rapid antigen palsu. Kami sudah serahkan mereka ke Satreskrim Polres Kapuas untuk proses hukum selanjutnya,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabu-paten Kapuas, Panahatan Sinaga mem-benarkan informasi soal adanya upaya oknum yang ingin masuk ke Kalteng dengan menggunkan surat hasil peme-riksaan rapid antigen palsu.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button