Pos Penyekatan Antarprovinsi Dipasang CCTV

Terpisah, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah Buang Turasno mem-benarkan adanya layanan angkutan khusus nonmu-dik yang hanya beroperasi antarkabupaten/kota saja.“Kemarin saya bersama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedi melakukan pengecekan armada layanan khusus yang akan digunakan untuk melayani perjalanan khusus nonmudik,” tuturnya.
Di tempat berbeda, Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal W.A Gara Fajar menyampaikan bahwa pihaknya menerapkan aturan larangan mudik sebagaimana yang diatur pemerintah pusat.Akan tetapi, ada empat bus yang disiapkan khusus untuk melayani perjalanan bersifat nonmudik sebagaimana tertuang dalam peraturan pemerintah pusat, khususnya pada poin pengecualian perjalanan selama larangan mudik.(alh/log/nue/ahm/ena/ce/ala)



