Genjot Tata Kelola Sawit Rakyat, Pemprov Kalteng Targetkan Data 1.500 Pekebun pada 2026

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan Kalteng menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Tahun 2026 di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah. Dalam sambutannya, Darliansjah menegaskan bahwa bimtek tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat menjadi hal penting guna mendukung penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan yang tepat sasaran.
“Kegiatan ini memiliki peran penting dan strategis dalam memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah, khususnya melalui peningkatan kualitas pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Darliansjah.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pendataan kebun sawit rakyat yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025, tercatat sebanyak 889 pekebun sawit rakyat dengan luas lahan mencapai 4.108,713 hektare.
Pemprov Kalteng pun menargetkan pendataan terhadap 1.500 pekebun sawit rakyat pada tahun 2026 agar data yang dihasilkan semakin akurat dan terintegrasi. “Data tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan sawit rakyat secara berkelanjutan,” jelasnya.
Darliansjah juga mengingatkan seluruh tim pendata agar menjunjung tinggi integritas, ketelitian, dan kejujuran dalam menjalankan tugas di lapangan. Pasalnya, data yang dihimpun akan menjadi fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan perkebunan rakyat ke depan.
“Data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan adalah fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekebun sawit rakyat di Kalimantan Tengah,” tegasnya.(bam)



