Massa Tuntut Hakim yang Bebaskan Bandar Sabu Dinonaktifkan

Menurutnya, pihaknya juga tidak mengetahui alasan hakim yang dimaksud tidak ingin bertemu. Mereka tetap berlindung dalam jubah kehakiman mereka bahwa mereka bilang keputusan ini sudah selesai artinya tugas mereka sudah selesai.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ketiga majelis hakim benar-benar dinonaktifkan. Bahkan jika tuntutan ini diindahkan, maka kami akan kembali menggelar aksi di Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya,” paparnya.

Di waktu yang sama, Wakil Kepala Pengadilan Negeri Palangka Raya, Achmad Peten mengapresiasi atas aspirasi yang telah disampaikan para pendemo. Hal tersebut menandakan kepedulian masyarakat akan pemberantasan narkoba di Palangka Raya sangat tinggi.
“Terkait permintaan penonaktifan majelis hakim, maka setelah saya berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Palangka Raya, seluruh aspirasi dari bapak ibu semua kita teruskan ke Pengadilan Tinggi sebagai kawal depan Mahkamah Agung. Karena Pengadilan Tinggi sebagai perwakilan pimpinan Mahkamah Agung di wilayah hukum Kalteng ini, yang berhak memberikan sanksi kepada majelis hakim,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya menegaskan surat rekomendasi terkait penonaktifan ketiga majelis hakim akan selesai diserahkan secepatnya.
“Jadi kami jamin siang ini akan segera kami teruskan surat rekomendasi penonaktifan itu,” pungkasnya. (oiq)


