Hukum Dan Kriminal

Truk dan Alat Berat Dikeluarkan Dari Lahan Sawit Pelantaran, Kuasa Hukum: Kepolisian Seakan Bersikap Tidak Netral

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tiga Truk dan Alat Berat Dikeluarkan dari lahan sawit di Desa Pelantaran. Hingga saat ini perhelatan sengketa tanah antara Alpin Laurence dan Hok Kim terus bergulir tiap harinya.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, bahwa konflik lahan ini terjadi di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Keluarnya sejumlah truk dan alat berat itu ditanggapi kuasa hukum dari masyarakat Pelantaran, Ornela Monty, diduga sebagai pembiaran oleh petugas kepolisian yang berjaga di lahan tersebut. Hal ini diperkirakan dilakukan pihak Hok Kim yang terjadi pada Sabtu (18/3/2023).

Adanya dugaan pembiaran yang membantu memuluskan pihak Hok Kim dan massanya masuk ke dalam kebun serta membawa unit truk dan alat berat itu mendapat kecaman dari Ornela Monty.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Ornela mengatakan, dari hasil itu dapat dikatakan bahwa aparat kepolisian yang berjaga di lokasi ini seakan bersikap tidak netral dan profesional. Dengan mudahnya mereka membiarkan adanya yang mengambil truk dan alat berat mini milik Alpin Laurence.

“Kepolisian seakan bersikap tidak netral dan profesional. Padahal dalam hal ini kepolisian selalu mengatakan agar tidak boleh melakukan aktivitas apapun terlebih dahulu di kebun tersebut,” katanya, Minggu (19/3/2023).

Lanjutnya, dikeluarkannya alat berat dan truk aset kebun milik Alpin Dkk ini terjadi di siang hari. Pada waktu itu terlihat jika aparat kepolisian yang berjaga saat itu tidak ada memberikan larangan terhadap aksi tersebut.

Sementara beberapa waktu yang lalu masyarakat yang bekerja di kebun dan tinggal dikebun selama ini, mau mengambil barang pribadi pasca penyerangan, dilarang oleh pihak kepolisian.

“Apakah pihak kepolisian tidak bisa membedakan mana yang namanya barang pribadi, sama dengan barang yang patut diduga adalah barang aset kebun,” tegasnya.

Ornela menilai jika kepolisian masih saja tidak netral dalam perihal tersebut, bahkan beberapa waktu yang lalu masyarakat datang ke kebun dalam aksi mereka memberikan dukungan terhadap putusan adat yang dimenangkan Alpin Dkk justru dihadang dan menurunkan pasukan lebih banyak.

Padahal sangat jelas jika massa yang hadir adalah masyarakat Desa Pelantaran yang mendukung putusan adat dan tidak membawa Sajam. Mereka datang ke kebun hanya ingin menyampaikan pendapat tentang putusan adat yang harus dihargai dan diterima oleh semua pihak.

“Sembari menunggu adanya putusan yang inckrah dari pengadilan, maka putusan adat lah yang lebih dahulu dijalankan dan ditaati. Jangan ada ketidaknetralan dari pihak manapun karena kita negara hukum, semua sama di mata hukum dan berhak atas keadilan,” tegasnya.

Ditempat terpisah, masyarakat Desa Pelantaran, Sugianto mengucapkan, sejumlah truk dan alat berat tersebut dibawa oleh puluhan massa diduga dari pihak Hok Kim dengan membawa senjata tajam. Bahkan massa turut melakukan pengancaman kepada masyarakat yang saat itu tengah memantau kebun.

“Bagaimana bisa massa seperti itu dibiarkan masuk dan membawa keluar unit truk. Sedangkan kami yang datang dengan damai justru disuruh keluar. Jangan sampai masyarakat kecewa dan membuat aksi balasan,” tegasnya.

Menanggapi adanya dugaan pembiaraan ini, Kapolsek Cempaga Hulu, Ipda Ahmad Januar, ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp sejak Sabtu (18/3/2023) kemarin belum memberikan tanggapan dan jawaban apapun. (oiq)

Related Articles

Back to top button